FALIHMEDIA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang akhir tahun 2025. Program bantuan yang disalurkan meliputi BLT Kesra, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Langkah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Jadwal Pencairan Bansos Desember 2025
Berikut jadwal pencairan bantuan untuk periode Desember 2025:
1. BLT Kesra
BLT Kesra diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember, dan dicairkan sekaligus sehingga total diterima Rp900.000.
Penyaluran dilakukan melalui:
• Bank Himbara mulai sekitar 27 Oktober 2025 untuk 18,3 juta KPM
• PT Pos Indonesia mulai 20 Oktober 2025 untuk 17,2 juta KPM
2. PKH dan BPNT
• PKH ditujukan bagi keluarga rentan dengan kriteria tertentu.
• BPNT bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga miskin.
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan per triwulan:
• Tahap 1: Januari–Maret
• Tahap 2: April–Juni
• Tahap 3: Juli–September
• Tahap 4: Oktober–Desember
Besaran bantuan PKH sesuai kategori:
KategoriJumlahIbu hamil / BalitaRp750.000Anak SDRp225.000Anak SMPRp375.000Anak SMARp500.000Lansia / Disabilitas beratRp600.000
BPNT: sebesar Rp200.000 per bulan.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima dan jadwal pencairan melalui dua metode resmi berikut:
1. Website Resmi Kemensos
Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pengecekan:
• Masukkan wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
• Tulis nama lengkap
• Ketik kode captcha
• Klik “Cari Data”
2. Aplikasi Cek Bansos
Langkah penggunaan:
• Download aplikasi Cek Bansos dari Play Store / App Store
• Buka dan pilih menu Cek Bansos
• Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
• Masukkan jawaban verifikasi angka
• Klik Cari Data
Hasil pencarian akan menampilkan status Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, PKH, atau BPNT.













