SosBud  

Ribuan KPM PKH di Sampang Terancam Kehilangan Bansos, Akun E-Wallet Diduga Dipakai untuk Judol

Tim PKH Sampang verifikasi KPM penerima bansos yang terindikasi transaksi judi online
Tim pendamping PKH melakukan verifikasi data KPM di Kabupaten Sampang yang terindikasi transaksi judi online.

SAMPANG – Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menghadapi ancaman kehilangan bantuan sosial (bansos). Dugaan ini muncul setelah data pribadi dan akun dompet digital milik penerima bansos terindikasi terkait transaksi judi online (judol).

Dinas Sosial Kabupaten Sampang bersama Tim Koordinator PKH kini melakukan klarifikasi terhadap data 71.107 KPM PKH. Langkah tersebut menyusul temuan transaksi mencurigakan dari hasil koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tim PKH Sampang turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran data tersebut. Hasil verifikasi awal menunjukkan sebagian besar KPM yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judol mengaku tidak pernah bermain judi online.

Ketua Tim Koordinator PKH Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, mengatakan pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan akun dompet digital milik KPM.

Menurut Hakim, sejumlah akun e-wallet, termasuk DANA, kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik akun.

“Setelah kami mendatangi langsung para KPM, ternyata mereka atau anggota keluarganya tidak pernah melakukan aktivitas judol. Akun e-wallet milik mereka digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Moh. Hakim, Senin (31/8/2026).

Pendamping PKH Buka Ruang Sanggahan
Temuan tersebut membuat pendamping PKH perlu memastikan pemerintah tidak memberikan sanksi kepada warga yang sebenarnya tidak terlibat dalam judi online.

Karena itu, Tim Koordinator PKH Kabupaten Sampang membuka ruang sanggahan bagi KPM yang namanya masuk dalam daftar indikasi transaksi judol. Pendamping PKH menggelar proses klarifikasi mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Langkah tersebut bertujuan memisahkan KPM yang benar-benar melakukan transaksi terkait judi online dari penerima bansos yang menjadi korban penyalahgunaan akun.

Pendamping PKH juga meminta KPM memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya saat proses verifikasi berlangsung. Pemerintah daerah berharap proses klarifikasi dapat menghasilkan data yang akurat sehingga kebijakan terkait penyaluran bansos tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya keamanan data pribadi dan akun dompet digital bagi penerima bantuan sosial. KPM perlu menjaga kerahasiaan data akun serta tidak memberikan akses kepada pihak lain yang berpotensi menyalahgunakannya.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *