BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menuntaskan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 51 yang berlokasi di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger. Pemerintah daerah kini melanjutkan pekerjaan pemadatan lahan sebagai persiapan memasuki tahap konstruksi.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan luas lahan yang telah disiapkan mencapai sekitar 7,7 hektare. Luasan tersebut telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi.
“Target minimal yang ditetapkan sebesar 7,5 hektare. Alhamdulillah, kami berhasil menyiapkan sekitar 7,7 hektare. Proses pembayaran lahan juga telah selesai, dan saat ini kami fokus melakukan pemadatan sesuai standar Kementerian PUPR,” ujar Lukman Hakim, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, tim teknis melakukan pemadatan guna memastikan kondisi lahan memenuhi persyaratan pembangunan. Pemerintah daerah juga melakukan berbagai pengujian teknis, mulai dari elevasi, kontur, hingga tingkat kemiringan tanah.
Langkah tersebut bertujuan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Lukman optimistis seluruh tahapan persiapan dapat selesai dalam waktu dekat. Setelah tim teknis menyelesaikan pengujian dan verifikasi, pembangunan fisik Sekolah Rakyat Terintegrasi 51 akan segera dimulai.
“Mudah-mudahan pada akhir bulan ini seluruh persiapan lahan selesai dan dapat lolos pengujian dari pihak PU. Secara prinsip kami sudah siap memasuki tahap pembangunan berikutnya,” katanya.
Pemkab Bangkalan menilai kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi 51 akan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan layanan pendidikan berkualitas dan terjangkau.
Dengan kesiapan lahan yang hampir rampung sepenuhnya, pemerintah daerah berharap proyek strategis di sektor pendidikan tersebut segera terealisasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bangkalan.













