SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mengingatkan tenaga kesehatan dan pengelola posyandu agar tidak membagikan sampel susu formula (sufor) maupun makanan pendamping ASI (MPASI) pabrikan secara gratis kepada bayi dan balita.
Nutrisionis Ahli Muda Dinkes Kota Serang, Irawati, mengatakan ketentuan tersebut berlaku di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari posyandu, puskesmas, klinik hingga rumah sakit.
Menurut Irawati, pembagian sampel berupa susu formula, biskuit, bubur kemasan maupun produk MPASI pabrikan dapat mengganggu pelaksanaan program ASI eksklusif, terutama bagi bayi berusia di bawah enam bulan.
“Pemberian sampel-sampel tersebut bisa menghambat program ASI eksklusif pada bayi dan balita,” ujar Irawati, Sabtu (26/9/2026).
Dinkes Kota Serang Tegaskan Aturan Pemberian Susu Formula
Irawati menjelaskan, pemerintah telah mengatur pemberian ASI eksklusif melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Regulasi tersebut juga menjadi dasar berbagai aturan daerah mengenai penggunaan susu formula dan produk bayi lainnya.
Dalam penerapannya, tenaga kesehatan tidak diperbolehkan menganjurkan atau memberikan susu formula secara cuma-cuma kepada bayi tanpa alasan medis yang sah.
Irawati juga mengingatkan tenaga kesehatan agar tidak langsung menyarankan susu formula ketika ibu mengeluhkan produksi ASI yang dianggap kurang.
Menurut dia, tenaga kesehatan perlu memastikan kondisi medis bayi terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi susu formula.
“Kalau anak terdiagnosis membutuhkan susu formula, itu atas indikasi dokter dan diperbolehkan dengan resep. Kalau cuma karena alasan subjektif, itu tidak diperbolehkan,” katanya.
Pengawasan Posyandu hingga Rumah Sakit
Untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan, Dinkes Kota Serang terus memberikan sosialisasi kepada tenaga kesehatan dan pengelola layanan kesehatan.
Dinkes juga meningkatkan pengawasan terhadap posyandu, puskesmas, klinik serta rumah sakit swasta di wilayah Kota Serang.
Langkah tersebut bertujuan menjaga pelaksanaan program ASI eksklusif sekaligus memastikan pemberian susu formula kepada bayi dilakukan sesuai kebutuhan medis yang telah ditetapkan tenaga kesehatan.
Melalui pengawasan tersebut, Dinkes Kota Serang berharap masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai pemberian ASI dan MPASI sesuai usia serta kondisi kesehatan anak.












