Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN, Pelayanan Tetap Jalan

Menteri ATR BPN Nusron Wahid buka suara soal OTT KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Nusron mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia juga memastikan Kementerian ATR/BPN akan membantu penyidik dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).

Nusron berharap proses hukum tersebut dapat menjadi momentum bagi kementeriannya untuk memperbaiki pelayanan internal.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” ujarnya.

Nusron Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Meskipun KPK telah melakukan OTT dan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Nusron memastikan aktivitas pelayanan pertanahan tetap berjalan.

Ia meminta seluruh jajaran tetap solid dan menjalankan pelayanan kepada masyarakat sesuai target yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tutur Nusron.

KPK sebelumnya melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026) terkait dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan tersangka. Mereka terdiri atas pejabat ATR/BPN dan pihak swasta yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan HGB serta penerimaan lainnya.

Delapan tersangka tersebut terdiri atas:

Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang oleh KPK disebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang oleh KPK disebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.

Erwin (ERW), pihak swasta yang oleh KPK disebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang oleh KPK disebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

KPK menyebut empat tersangka dari unsur swasta, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar

Dalam pengembangan OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total sekitar Rp106,3 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Nilai sitaan tersebut menjadi salah satu temuan terbesar KPK dalam operasi tangkap tangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

KPK kemudian mengembangkan penyidikan dengan menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026). Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Penggeledahan bertujuan mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Hingga Jumat (18/9/2026), Nusron Wahid belum ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyidikan.

Nusron menegaskan jajaran ATR/BPN akan tetap menjalankan tugas pelayanan pertanahan sembari mengikuti proses hukum yang berlangsung.

“Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan,” katanya.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *