FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang resmi melantik Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam upaya memperkuat penerapan lingkungan sehat dan bebas asap rokok. Pelantikan berlangsung di aula kantor pemerintah daerah pada Kamis (27/11/25) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Yuliadi Setiyawan.
Yuliadi menegaskan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan asap rokok.
“Kandungan zat berbahaya dalam asap rokok dapat menurunkan kualitas hidup serta memicu berbagai penyakit serius seperti kanker, gangguan pernapasan, hingga penyakit jantung,” ungkapnya.
Satgas KTR yang baru dilantik memiliki peran strategis, mulai dari pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga evaluasi dan pelaporan demi memastikan implementasi Perda berjalan efektif di seluruh wilayah kabupaten.
Yuliadi berharap kehadiran Satgas KTR mampu mendorong penegakan aturan secara konsisten serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama generasi muda yang lebih rentan terhadap dampak rokok.
“Selamat menjalankan tugas. Mari bersama menjaga Sampang agar menjadi kawasan yang lebih sehat dan layak untuk masa depan,” ujarnya menutup sambutan.














