DPRD Sumenep Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pansus Beri Rekomendasi Perbaikan Kinerja Pemda

Rapat paripurna DPRD Sumenep bahas LKPJ 2025 dan rekomendasi Pansus untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah
Rapat Paripurna DPRD Sumenep membahas laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.

“LKPJ kepala daerah menjadi instrumen penting untuk melihat capaian kinerja sekaligus bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, laporan tersebut mencerminkan berbagai capaian program selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi pijakan dalam melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca juga: Bupati Sumenep Apresiasi DPRD atas Persetujuan Tiga Raperda Strategis

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumenep, Hosnan, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara konstruktif dan objektif, dengan tujuan memberikan masukan strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Pansus tidak hanya menilai capaian, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.

Ia menyebut, Pansus telah melakukan serangkaian rapat kerja dengan perangkat daerah serta mencermati dokumen secara menyeluruh guna memperoleh gambaran komprehensif terkait kinerja pemerintah.

Dari hasil pembahasan, Pansus menilai Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menunjukkan berbagai capaian positif, terutama dalam penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Bupati Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda 2026 di DPRD

Namun demikian, sejumlah catatan strategis turut disampaikan. Pansus menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan pembangunan terutama di wilayah kepulauan, serta penguatan orientasi kinerja berbasis hasil (outcome).

Di sektor pelayanan publik, DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya di RSUD dr. H. Moh. Anwar. Pansus merekomendasikan perbaikan tata kelola dan manajemen layanan di rumah sakit tersebut.

Selain itu, Pansus mendorong peningkatan kualitas program sosial agar lebih tepat sasaran melalui penyempurnaan data dan mekanisme penyaluran bantuan.

Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, DPRD menilai pemerataan layanan masih perlu diperkuat, terutama terkait distribusi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Pansus juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan publik (public policy) yang adaptif serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, serta pejabat pemerintah daerah.

Melalui rapat ini, DPRD Sumenep berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di masa mendatang.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *