BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Inspektorat Kabupaten Bangkalan menggelar edukasi antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, Kamis (20/8/2026).
Perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan mengikuti kegiatan tersebut. Inspektorat menghadirkan Penyuluh Antikorupsi Utama Badrul sebagai narasumber.
Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan memahami aspek hukum, tetapi juga membutuhkan moralitas dan tanggung jawab setiap aparatur.
“Setiap aparatur harus menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Fauzan.
Pemkab Bangkalan juga memperkuat fungsi pengawasan untuk menutup celah yang dapat memicu korupsi maupun kesalahan administrasi. Pemerintah daerah mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan peran yang lebih luas sebagai pengawas, pendamping, edukator, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Peran tersebut mencakup lingkungan pemerintah daerah hingga pemerintahan desa. Dengan pendekatan pencegahan, pemerintah berharap potensi pelanggaran dapat teridentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Fauzan menjelaskan sejumlah langkah yang telah ditempuh Pemkab Bangkalan untuk memperkuat pencegahan korupsi. Pemerintah memperketat pengawasan dan pengelolaan anggaran serta memperkuat review Inspektorat terhadap proses perencanaan dan penganggaran.
Pemkab Bangkalan juga mempercepat sertifikasi aset daerah dan mendorong APIP mendampingi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa.
Selain pengawasan internal, pemerintah menyediakan Klik Konsultasi bagi aparatur yang membutuhkan pendampingan terkait tata kelola pemerintahan. Pemkab Bangkalan juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Bangkalan berupaya membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga mengedepankan integritas dan kepentingan masyarakat.
















