Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran 364 ASN, Tri Adhianto Minta Klarifikasi Sebelum Menjatuhkan Sanksi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengevaluasi ketidakhadiran 364 ASN dan sistem presensi digital di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan kepada ASN saat evaluasi ketidakhadiran pegawai dan sistem presensi digital di Plaza Pemerintah Kota Bekasi

BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bergerak cepat menindaklanjuti laporan ketidakhadiran lebih dari 364 aparatur sipil negara (ASN) pada apel rutin Senin pagi. Untuk mengetahui penyebab pasti kondisi tersebut, ia mengumpulkan para pegawai usai kegiatan olahraga bersama (Sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kedisiplinan ASN sekaligus efektivitas sistem presensi berbasis aplikasi yang saat ini digunakan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Tri Adhianto Pilih Klarifikasi Sebelum Ambil Kesimpulan

Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap pegawai yang tidak tercatat hadir dalam sistem presensi.

Menurutnya, pemerintah perlu menggali informasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ketidakhadiran tersebut disebabkan tugas kedinasan, kendala teknis, atau faktor lainnya.

“Saya ingin mengetahui apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada masalah pada sistem, atau faktor lain. Jangan sampai pegawai yang sedang menjalankan tugas justru tercatat tidak hadir karena persoalan administrasi maupun teknis,” ujar Tri.

Kendala Presensi Digital Jadi Sorotan

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Pemerintah Kota Bekasi menemukan sejumlah faktor yang menyebabkan ASN tidak tercatat hadir saat apel pagi.

Beberapa kendala yang muncul antara lain gangguan akses aplikasi presensi mobile, kesalahan penggunaan aplikasi yang mengubah status kehadiran menjadi izin, hingga pegawai yang tidak membawa telepon genggam saat proses absensi berlangsung.

Selain persoalan teknis, sejumlah ASN juga menghadapi kondisi darurat keluarga yang membuat mereka tidak sempat melakukan presensi melalui aplikasi.

“Ada pegawai yang sedang mendampingi anggota keluarga sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Ada juga yang mengalami human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini harus kami klarifikasi terlebih dahulu,” katanya.

Disiplin ASN Tetap Menjadi Prioritas

Meski memberikan kesempatan klarifikasi, Tri tetap menegaskan bahwa disiplin kerja harus menjadi budaya yang melekat pada setiap aparatur pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa apel pagi hanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan sehingga seluruh ASN seharusnya dapat mengikuti kegiatan tersebut selama tidak sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor atau memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Tri, kehadiran dalam apel pagi mencerminkan komitmen pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Sistem Digital Perlu Didukung Komunikasi yang Baik

Tri juga menilai sistem presensi digital tidak selalu mampu membaca kondisi riil yang terjadi di lapangan. Karena itu, komunikasi antara pegawai dan atasan tetap menjadi faktor penting dalam proses penilaian kehadiran.

Ia meminta seluruh ASN aktif melaporkan kondisi yang dihadapi agar pimpinan dapat memahami situasi secara utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sistem tidak dapat langsung menoleransi seluruh kondisi. Karena itu pegawai harus menyampaikan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegasnya.

Pemkot Bekasi Tingkatkan Akurasi Sistem Presensi

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan disiplin ASN sekaligus memperbaiki sistem presensi digital agar lebih akurat dan mampu mengakomodasi berbagai kondisi yang terjadi di lapangan.

Tri berharap perbaikan sistem dan peningkatan komunikasi dapat menciptakan budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Harapan kami, disiplin pegawai terus meningkat. Jika terdapat kendala, segera laporkan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutupnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *