Madura  

Wabup Fauzan Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far saat menyampaikan nota jawaban pemerintah pada rapat paripurna DPRD Bangkalan.
Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda penyampaian Nota Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Rabu (5/8/2026), dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far mewakili Bupati menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan Raperda.

Menurut Fauzan, penyampaian nota jawaban merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan DPRD.

“Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan pandangan fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 dapat menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung efektivitas birokrasi, memperkuat kinerja pemerintahan, serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Pembahasan Raperda selanjutnya akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan hingga mencapai persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.