JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi sejak 18 April 2026.
Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), Puan menegaskan bahwa pemerintah harus transparan mengenai alasan kenaikan harga serta durasi kebijakan tersebut.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi harus disertai penjelasan yang jelas, termasuk sampai kapan kenaikan ini berlaku dan apakah akan terus meningkat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Menurut Puan, situasi geopolitik global yang tidak menentu menjadi faktor yang perlu diantisipasi pemerintah. Meski Indonesia tidak terdampak langsung, pemerintah tetap harus menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi kemungkinan terburuk.
“Negara harus siap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi akibat situasi global, termasuk dampaknya terhadap harga energi,” tambahnya.
Diketahui, sejumlah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan cukup signifikan. Produk Pertamax Turbo kini dijual Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter.
Sementara itu, Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamina Dex yang kini mencapai Rp23.900 per liter dari Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, harga Pertamax tetap berada di angka Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 masih dijual Rp12.900 per liter.
Kenaikan harga ini mengejutkan masyarakat karena terjadi cukup tajam dalam waktu singkat. DPR pun meminta pemerintah memastikan kebijakan energi tetap berpihak pada kepentingan rakyat.













