BANGKALAN – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang digelar di PKPN Bangkalan, Rabu (5/8/2026).
Ketua Dekopinda Provinsi Jawa Timur, Slamet Sutanto, memimpin langsung prosesi pengukuhan pengurus Dekopinda Kabupaten Bangkalan yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Ketua Dekopinda Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat gerakan koperasi melalui berbagai program pembinaan, edukasi, pendampingan, dan advokasi kepada koperasi di daerah.
Selain fokus pada pengembangan kelembagaan, Dekopinda juga akan melanjutkan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, seperti bakti sosial dan pasar murah.
“Kami akan terus memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi bagi gerakan koperasi. Kegiatan sosial seperti bakti sosial dan pasar murah juga akan terus kami laksanakan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, berharap pengukuhan pengurus Dekopinda tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi daerah.
Ia mengajak seluruh jajaran pengurus Dekopinda untuk mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendorong kemajuan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pengurus Dekopinda untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat berkoperasi di tengah masyarakat,” kata Fauzan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menilai koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Karena itu, ia berharap Dekopinda Bangkalan mampu mengawal perkembangan koperasi melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta pendampingan yang berkelanjutan.
Melalui kepengurusan baru periode 2025–2030, Dekopinda Bangkalan diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengembangan koperasi yang profesional, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
















