BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemKerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
BPK menjelaskan opini disclaimer diberikan karena adanya dampak dari proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Selain itu, BPK juga memberikan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dengan bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum. Pemerintah juga memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum dapat disampaikan secara transparan.
Selain itu, Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk paket pekerjaan yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan. Evaluasi tersebut bertujuan mencegah praktik transaksional serta sistem ijon proyek dalam pelaksanaan pengadaan.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dan pendampingan bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah. Langkah tersebut mencakup pembenahan validitas pencatatan aset milik pemerintah agar pengelolaannya semakin akuntabel.”
Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” kata Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, Selasa (30/6/2026).
Asep menegaskan pemerintah daerah kini memprioritaskan reformasi birokrasi, pemulihan kepercayaan masyarakat, serta menjaga agar pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan integritas.
Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyampaikan setiap perkembangan dalam proses pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.














