Pemkab Bekasi dan BBWS Citarum Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Balong Tua

Normalisasi Saluran Sekunder Balong Tua di Kabupaten Bekasi untuk memperlancar aliran irigasi menuju area persawahan.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meninjau Saluran Sekunder Sungai Balong Tua di Sukatani.

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan menertibkan bangunan liar di sepanjang Saluran Sekunder (SS) Balong Tua sebagai bagian dari program normalisasi saluran irigasi di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan bangunan liar yang berdiri di bantaran saluran serta tingginya sedimentasi telah mempersempit badan saluran. Kondisi tersebut menghambat aliran air menuju area persawahan sehingga berpotensi memicu kekeringan saat musim kemarau.

Menurut Asep, pemerintah melakukan normalisasi untuk memperlancar distribusi air irigasi sekaligus menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian. Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar memperkuat koordinasi dan bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang saluran irigasi.

Di sisi lain, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) menyiapkan alat berat berupa excavator untuk mendukung proses normalisasi. Setelah pekerjaan selesai, Dinas Pertanian akan menyalurkan bantuan benih kepada petani sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produksi pertanian.

Asep juga mengimbau masyarakat yang masih mendirikan bangunan di bantaran saluran agar membongkar bangunannya secara sukarela. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penataan tanpa menimbulkan kendala di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan normalisasi sepanjang 7,6 kilometer mampu mengoptimalkan kembali fungsi saluran irigasi. Program tersebut juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bagi sekitar 1.500 hektare lahan sawah, terutama pada musim kemarau, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, camat di Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi diminta terus membangun komunikasi dengan masyarakat agar proses penertiban berjalan aman, tertib, dan konduif.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *