JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menertibkan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, dan properti di Ibu Kota. Menurutnya, keberadaan pagar yang terlalu tinggi justru membangun persepsi negatif bahwa kondisi keamanan Jakarta sedang memburuk.
Pramono menyampaikan pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata pemasangan pagar yang dinilai berlebihan. Ia menegaskan keamanan tetap menjadi prioritas, namun tidak harus diwujudkan melalui pagar dengan ukuran yang menjulang tinggi.
“Saya mengikuti dengan seksama adanya pemasangan pagar-pagar yang menjadi sangat tinggi. Sebagai Gubernur Jakarta, saya ingin Jakarta tetap aman dan nyaman,” ujar Pramono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).
Ia mengajak pengelola mal, pemilik properti, serta pengelola gedung perkantoran untuk mendukung penataan kota dengan tidak membangun pagar secara berlebihan. Langkah tersebut, menurutnya, dapat menjaga citra Jakarta sebagai kota yang aman sekaligus ramah bagi masyarakat.
Pramono menilai pemasangan pagar tinggi berpotensi menimbulkan anggapan bahwa Jakarta menghadapi persoalan keamanan yang serius. Padahal, berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum, situasi di Ibu Kota tetap kondusif.
“Saya meyakini Jakarta aman. Jangan sampai pagar-pagar yang terlalu tinggi justru membentuk citra bahwa Jakarta sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Meski belum memiliki aturan khusus yang melarang pembangunan pagar tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan penataan kawasan. Pramono menilai pagar yang berlebihan mengurangi kenyamanan warga sekaligus merusak estetika kota.
Ia juga membawa visi menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih terbuka dengan memperbanyak ruang hijau. Menurutnya, keberadaan pepohonan lebih penting dibandingkan pagar tinggi yang membatasi ruang antarkawasan.
“Bahkan saya berpikir pagarnya tidak perlu tinggi-tinggi. Yang lebih penting pohonnya diperbanyak agar Jakarta semakin hijau. Kawasan yang berdampingan juga akan lebih baik jika terasa lebih terbuka,” katanya.
Pramono menegaskan kebijakan tersebut hanya akan berlaku di wilayah Jakarta. Ia berharap penataan tersebut mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang beraktivitas di Ibu Kota.
Dengan penataan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memperkuat wajah Jakarta sebagai kota modern yang mengutamakan keamanan, kenyamanan, keindahan, dan keterbukaan ruang publik bagi seluruh warganya.
















