Pendaftaran Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka 5-7 Agustus 2026, Ini Link Resminya

Pendaftaran masyarakat untuk mengikuti upacara HUT Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta.
Portal resmi "Pandang Istana" untuk pendaftaran undangan Upacara Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Istana menyediakan 8.100 kursi bagi masyarakat melalui mekanisme perebutan undangan atau war ticket yang dapat diakses secara daring melalui portal resmi Istana Presiden di https://pandang.istanapresiden.go.id.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan pendaftaran undangan dibuka selama tiga hari, yakni mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin mengikuti upacara diminta segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam pengumumannya, Kemensetneg menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka. Peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Selain itu, peserta harus berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026 dan tidak diperkenankan membawa balita ke lokasi upacara. Peserta juga wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit yang berisiko di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.

Kemensetneg menegaskan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.

Untuk mengikuti proses pendaftaran, masyarakat diminta menyiapkan dokumen berupa KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia serta tidak memperjualbelikan undangan yang diperoleh.

Adapun prosedur pendaftaran dilakukan dengan menyiapkan file KTP atau KIA dan swafoto bersama identitas, mengisi formulir secara daring di portal resmi, lalu mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Setelah pendaftaran selesai, peserta diminta memeriksa email untuk melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan sistem. Apabila terpilih, peserta wajib menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA sesuai data yang didaftarkan.

Kemensetneg menyampaikan masyarakat yang berhasil memperoleh undangan tidak hanya dapat mengikuti prosesi upacara kenegaraan secara langsung, tetapi juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan budaya Indonesia yang akan digelar di lingkungan Istana Merdeka dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.