Pemkab Sumenep Raih WTP ke-9 Berturut-turut, Realisasi Pendapatan APBD 2025 Lampaui Target

Wakil Bupati Sumenep menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dan capaian opini WTP ke-9 dari BPK RI
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur Turun Jadi 0,29 Persen, Khofifah Sebut Program Tepat Sasaran

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui Wakil Bupati Imam Hasyim, mengatakan opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan dukungan berbagai pihak dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Peningkatan 3% Pendapatan Daerah: Bupati Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan 2024

Selain memaparkan capaian opini WTP, Pemkab Sumenep juga menyampaikan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mengacu pada RPJMD 2025-2029, RKPD 2025, serta kebijakan anggaran daerah yang telah disepakati bersama DPRD.

Sepanjang tahun 2025, Pemkab Sumenep melaksanakan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 sub kegiatan yang dijalankan oleh 55 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah mencatat capaian indikator pembangunan yang mencakup Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, laju pertumbuhan ekonomi, Gini Ratio, Indeks Reformasi Birokrasi, hingga penurunan emisi gas rumah kaca.

Baca juga: Pemkab Sumenep Raih Opini WTP ke-9 Berturut-turut, Wabup Imam Hasyim Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Selain itu, terdapat 17 sasaran strategis dengan 25 indikator kinerja yang mencatat rata-rata capaian realisasi sebesar 153,90 persen atau masuk kategori sangat berhasil.

Pendapatan Daerah Lampaui Target

Pada sektor pendapatan, APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 menargetkan pendapatan sebesar Rp2,445 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp2,520 triliun atau 103,08 persen dari target.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen yang mencatat kinerja positif dengan realisasi sebesar Rp382,84 miliar atau 118,57 persen dari target Rp322,85 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,125 triliun atau 100,76 persen dari target. Adapun lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp11,94 miliar atau 95,54 persen.

Realisasi Belanja Capai 91,06 Persen

Pemkab Sumenep menganggarkan total belanja daerah sebesar Rp2,704 triliun pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp2,463 triliun atau 91,06 persen.

Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,777 triliun, belanja modal Rp127,2 miliar, belanja tidak terduga Rp2,11 miliar, serta transfer sebesar Rp556,94 miliar.

Untuk pembiayaan netto, pemerintah daerah mencatat realisasi sebesar Rp259,87 miliar atau 100,03 persen dari target yang telah ditetapkan.

SILPA Capai Rp317 Miliar

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga 31 Desember 2025, Pemkab Sumenep membukukan surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar.

Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp259,87 miliar, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp317,2 miliar.

Pemkab Sumenep berharap laporan pertanggungjawaban APBD tersebut dapat memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2025.

“Kami memohon dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep terus meningkat pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan insan pers.

Baca juga: Bupati Sumenep Paparkan LKPJ 2024, Pendapatan Daerah Lampaui Target

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *