Edu  

Orangtua Gembok Gerbang SMPN 6 Tambun Utara, Protes Anak Tidak Lolos SPMB

Aksi protes orangtua calon siswa di SMPN 6 Tambun Utara Kabupaten Bekasi terkait hasil SPMB 2026.
Sejumlah orangtua calon siswa menggelar aksi protes dan menggembok gerbang SMPN 6 Tambun Utara setelah anak mereka tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

BEKASI – Sejumlah orangtua calon siswa menggelar aksi protes di depan SMP Negeri 6 Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Juli 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan setelah anak-anak mereka dinyatakan tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Para orangtua membawa spanduk berisi tuntutan agar pihak sekolah menerima anak-anak mereka sebagai peserta didik baru.

Dalam aksi tersebut, sejumlah orangtua sempat menggembok pintu gerbang sekolah. Akibatnya, ratusan siswa baru yang hendak mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus menunggu di luar area sekolah hingga situasi kembali kondusif.

Salah seorang orangtua calon siswa, Gunah, mengaku kecewa karena anaknya tidak diterima meski telah mengikuti seluruh tahapan seleksi SPMB. Ia menyebut posisi anaknya terus bergeser pada setiap tahapan seleksi karena faktor jarak tempat tinggal dengan sekolah.

Gunah berharap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah, tetapi tidak lolos dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Aksi protes tersebut sempat diwarnai adu argumentasi antara sejumlah orangtua dengan pihak SMPN 6 Tambun Utara. Namun, situasi tetap dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan gangguan yang lebih luas.

Panitia SPMB SMPN 6 Tambun Utara, Tri Rumyati, menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menerima peserta didik di luar ketentuan maupun kuota yang telah ditetapkan.

Menurutnya, seluruh peserta didik yang dinyatakan lolos telah melalui proses seleksi sesuai aturan dan sistem yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB.

Tri juga menilai aksi protes tersebut kurang tepat ditujukan kepada pihak sekolah. Ia menjelaskan proses seleksi dan penentuan kelulusan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melalui sistem penerimaan murid baru yang telah ditetapkan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *