Ekonom  

BUMDes Paberasan Sukses Kembangkan Program Penggemukan Sapi, Populasi Naik dari 15 Menjadi 60 Ekor

Program penggemukan sapi BUMDes Desa Paberasan Kabupaten Sumenep
Kepala Desa Paberasan, Rahman Saleh

SUMENEP – Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi pertanian yang kuat, terutama produksi padi. Desa ini juga berhasil mengembangkan sektor peternakan melalui program penggemukan sapi yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Keberhasilan tersebut semakin memperkuat posisi Desa Paberasan sebagai desa yang mampu mengoptimalkan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Desa yang pernah meraih Juara I Lomba Adi Karya Pangan Tingkat Nasional Tahun 2014 itu terus mengembangkan potensi di bidang pertanian dan peternakan secara berkelanjutan.

Kepala Desa Paberasan, Rahman Saleh, mengatakan program penggemukan sapi menjadi salah satu unggulan BUMDes karena memberikan hasil yang menjanjikan dalam waktu relatif singkat.

Baca juga: Desa Banuaju Barat Sumenep Andalkan Kelapa, Siwalan, dan Bambu sebagai Motor Ekonomi Lokal

“Bayangkan saja, dalam waktu tiga tahun program penggemukan sapi yang awalnya hanya memiliki 15 ekor, kini berkembang menjadi 60 ekor dan masih berpotensi terus bertambah,” ujarnya.

Menurut Rahman, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari perencanaan yang matang. Pengelola menentukan waktu pembelian sapi bakalan sebelum Hari Raya Idulfitri, kemudian menjualnya menjelang Hari Raya Iduladha saat permintaan dan harga sapi meningkat.

Strategi tersebut mampu memberikan keuntungan yang cukup besar. Dalam masa pemeliharaan sekitar empat bulan, harga sapi yang semula dibeli sekitar Rp13 juta dapat meningkat hingga sekitar Rp20 juta saat dijual.

Baca juga: Gerindra Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Sesuai Aturan APBN

“Keuntungan dari satu ekor sapi hampir mencapai separuh dari modal awal. Karena itu, program ini sangat prospektif jika dikelola dengan baik,” jelasnya.

Rahman menilai banyak program bantuan ternak sebelumnya kurang berhasil karena sapi langsung dibagikan kepada kelompok penerima tanpa sistem pengelolaan yang jelas. Akibatnya, dalam beberapa waktu bantuan tersebut tidak lagi berkembang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Desa Paberasan melibatkan Rukun Tetangga (RT) dalam menentukan warga yang benar-benar memiliki kemampuan dan komitmen memelihara sapi.

Baca juga: TMMD ke-121 Sukses di Desa Buddi, Kodim Sumenep Rampungkan Pembangunan dengan Tepat Waktu

Melalui sistem tersebut, peternak memperoleh kepercayaan untuk menggemukkan sapi dengan mekanisme bagi hasil yang transparan dan berkeadilan. Keuntungan dibagi sebesar 60 persen untuk peternak, 20 persen untuk RT, dan 20 persen disimpan sebagai tambahan modal BUMDes guna memperluas usaha.

“Alhamdulillah, dengan komitmen semua pihak hasilnya bisa dirasakan bersama. BUMDes memperoleh keuntungan, RT memiliki tambahan pendapatan, dan masyarakat peternak juga mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” katanya.

Rahman berharap pola pengelolaan berbasis kemitraan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah, dinas terkait, maupun pelaku usaha dalam mengembangkan sektor peternakan. Menurutnya, sistem bagi hasil yang transparan dan berkelanjutan mampu menciptakan usaha yang berkembang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga: Khofifah Pastikan Stok Sapi Kurban di Jawa Timur Aman dan Meningkat Jelang Iduladha 2026

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *