Pemerintah Siapkan Revisi Perpres LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun regulasi baru untuk memastikan penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran.

Rencana tersebut akan dimuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.

“Perpres untuk LPG sedang kami bahas. Ada beberapa metode yang akan kita ubah supaya kebocoran tidak lagi terjadi,” ungkap Bahlil, Kamis (3/7/2025).

Bahlil menambahkan, revisi Perpres juga akan menyentuh aspek penetapan harga LPG 3 kg di daerah, yang selama ini mengalami perbedaan cukup signifikan antar wilayah. Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan harga tunggal secara nasional.

“Harga yang selama ini berbeda-beda, ke depan akan ditentukan satu harga saja agar tidak muncul tambahan biaya di tingkat bawah,” jelasnya.

Menurut Bahlil, kebijakan ini penting karena menyangkut anggaran subsidi LPG yang sangat besar. Pemerintah setiap tahunnya menggelontorkan dana sebesar Rp 80 hingga 87 triliun hanya untuk subsidi LPG 3 kg.

“Negara mengeluarkan dana besar. Jika harga terus naik tapi penyaluran tidak tepat, itu tidak sesuai dengan harapan,” ujar Bahlil.

Langkah revisi Perpres ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menciptakan sistem subsidi energi yang lebih adil, transparan, dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan fiskal negara.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *