JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi berpotensi turun apabila harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dan harga keekonomian yang dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak dunia.
“Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun. Sebaliknya, jika harga minyak dunia naik, maka harga BBM non-subsidi juga harus menyesuaikan,” kata Dwi Anggia di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Harga Pertamax Naik Tajam, Warga Pamekasan Beralih ke Pertalite dan Khawatir Stok Menipis
Menurutnya, baik BBM non-subsidi yang dijual oleh Pertamina maupun operator SPBU swasta tetap mengacu pada mekanisme harga pasar. Karena itu, perubahan harga minyak mentah global akan berpengaruh langsung terhadap harga jual BBM non-subsidi di dalam negeri.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM April 2026 Tidak Naik, Pertamina Ikuti Arahan Presiden
Dwi menyebut kenaikan harga BBM non-subsidi sebenarnya telah lebih dulu terjadi di sejumlah negara kawasan. Indonesia, kata dia, sempat menahan penyesuaian harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pertamax Sempat Dipertahankan
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berupaya menjaga kestabilan ekonomi nasional dengan menahan kenaikan harga Pertamax di tengah tren kenaikan harga minyak dunia.
Akibat kebijakan tersebut, Pertamax sempat menjadi satu-satunya BBM non-subsidi yang tidak mengalami kenaikan harga dibandingkan produk BBM non-subsidi lainnya.
Baca juga: Mahasiswa Bandung Gelar Aksi di DPRD Jabar, Soroti Ekonomi, Program MBG dan Kenaikan Harga BBM
Namun, seiring meningkatnya fluktuasi harga minyak global dan perubahan kondisi pasar energi, pelaku usaha akhirnya harus melakukan penyesuaian sesuai harga keekonomian. Saat ini harga Pertamax berada di level Rp16.250 per liter.
“Ketika harga minyak dunia turun, tentu akan ada penyesuaian harga BBM non-subsidi ke arah penurunan. Namun jika harga minyak dunia naik, maka harga BBM juga harus mengikuti harga keekonomian,” jelas Dwi.
Pemerintah memastikan kebijakan harga BBM non-subsidi tetap mempertimbangkan perkembangan pasar energi global sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan daya beli masyarakat.













