JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah menemukan lonjakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) yang dinilai tidak terkendali.
Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam penerbitan restitusi pajak. Dari hasil penelusuran tersebut, dua pejabat dipastikan akan segera dicopot.
“Saya sudah investigasi lima pejabat dengan nilai restitusi tertinggi. Hari ini dua akan saya copot,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi peringatan keras bagi jajaran internal agar menjalankan instruksi dengan benar dan tidak berlebihan dalam menerbitkan restitusi.
“Pesannya jelas, kalau ada instruksi, jalankan dengan baik, jangan berlebihan. Saya tidak main-main,” tegasnya.
Purbaya juga menyoroti lemahnya pelaporan dan ketidakakuratan data sebagai salah satu penyebab utama lonjakan restitusi pajak. Ia mengaku sempat salah memperkirakan besaran restitusi karena informasi yang diterima tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Tahun lalu saya salah memperkirakan total restitusi. Dalam rapat disebutkan kecil, tapi realisasinya berkali-kali lipat lebih besar,” ungkapnya.
Ia menilai kesalahan tersebut menjadi pelajaran penting bagi kementeriannya untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan akurasi pelaporan ke depan.
“Kami akan benahi sistemnya agar tidak ada lagi informasi yang keliru,” pungkas Purbaya.












