Hukrim  

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Bekasi, Tiga Pemuda dan Celurit Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran remaja di Sriamur Tambun Utara Bekasi dan menyita celurit
Personel Brimob Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pemuda dan barang bukti saat patroli antitawuran di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi

BEKASI – Personel Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang akan terjadi di wilayah Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (14/6/2026) dini hari.

Dalam patroli yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut.

PW DMI Jawa Timur membuka layanan gratis pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan lengkap dengan akun OSS untuk pelaku UMKM

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan petugas menemukan kelompok remaja tersebut saat melakukan patroli di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas.

“Saat menyisir kawasan yang menjadi salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, personel patroli menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Henik Maryanto.

Selain menggagalkan potensi tawuran, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh obat terlarang saat mengendarai sepeda motor.

Ketika melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat terlarang yang dibawa pemuda tersebut. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Petugas mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada jajaran Polsek Tambun Utara untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Henik.

Polda Metro Jaya terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan, termasuk aksi tawuran yang kerap melibatkan kelompok remaja.

Henik juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Menurut Henik, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif dari berbagai potensi tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *