JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyepakati pembebasan bantuan kemanusiaan dari Diaspora Malaysia untuk korban banjir Aceh. Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah, Rabu (18/2/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Bea Cukai akan melepas bantuan tersebut setelah menerima keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Selama BNPB menyatakan barang tersebut untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan langsung membebaskannya,” tegas Purbaya dalam rapat.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan BNPB akan menerima sekaligus menyalurkan seluruh bantuan kepada para korban.
“Kami tugaskan BNPB menerima dan mendistribusikan bantuan tersebut,” ujar Tito.
Tito sebelumnya melaporkan bahwa bantuan dari Diaspora Aceh di Malaysia masih tertahan di Port Klang. Rencananya, pengirim akan mengapalkan bantuan itu menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Aceh.
Rincian bantuan meliputi:
Minyak goreng 3.000 liter senilai Rp1 miliar
Gula pasir sekitar Rp50 juta
Air mineral senilai Rp672 juta
Makanan siap saji 500.000 dus senilai Rp1 miliar
Pakaian baru 3.000 karung senilai Rp126 miliar
Al-Qur’an senilai Rp1 miliar
Closet toilet senilai Rp4,8 miliar
Namun, Bea Cukai meminta sejumlah persyaratan tambahan. Untuk minyak goreng dan gula pasir, instansi tersebut meminta rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Sementara untuk pakaian baru bernilai besar, Bea Cukai mengingatkan agar distribusi tidak mengganggu industri dalam negeri.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat mengusulkan agar donatur mengonversi bantuan minyak goreng menjadi dana tunai, lalu membeli produk dari dalam negeri. Ia menilai Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor minyak goreng.
Meski demikian, Amran tetap mengizinkan bantuan masuk dengan syarat pengawasan distribusi berjalan ketat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai persoalan tersebut tidak perlu berlarut-larut karena pengiriman hanya berlangsung satu kali dan tidak akan mengganggu pasar domestik.
“Kita beri dispensasi karena hanya sekali kirim dan jumlahnya tidak signifikan terhadap produksi nasional. Segera koordinasikan agar bantuan bisa masuk dan langsung kita awasi distribusinya,” kata Dasco.
Tito memastikan pemerintah akan mengawal proses distribusi bersama aparat TNI dan Polri. Pemerintah ingin memastikan bantuan langsung diterima pengungsi dan tidak disalahgunakan.
Ia juga menyampaikan bahwa Prabowo Subianto telah menyetujui penerimaan bantuan tersebut dengan syarat seluruh barang melewati pemeriksaan dan tidak termasuk kategori terlarang.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah berharap bantuan segera tiba di Aceh dan meringankan beban korban banjir, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.














