Khofifah Soroti Dampak Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Usulkan Kenaikan DBHCHT untuk Jaga Fiskal Jatim

Khofifah Indar Parawansa berbicara di Surabaya mengenai dampak pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dan usulan kenaikan DBHCHT untuk menjaga fiskal Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan keterangan pers terkait dampak pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Surabaya

FALIHMEDIA.COM | SURABAYA – Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) memunculkan kekhawatiran di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa pengurangan dana tersebut berdampak besar terhadap kemampuan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayahnya.

“Dana transfer daerah di Jawa Timur berkurang sekitar Rp4,8 triliun dari opsen pajak PKB dan BBNKB, serta berkurang lagi sekitar Rp2,8 triliun dari alokasi TKD,” ungkap Khofifah di Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan pemangkasan anggaran transfer ke daerah dalam APBN 2026 menjadi Rp693 triliun. Jumlah ini memang meningkat dari usulan awal Rp649,99 triliun, tetapi lebih rendah sekitar Rp155 triliun dibanding alokasi TKD di APBN 2025 yang mencapai Rp848 triliun.

Khofifah menjelaskan, berkurangnya dana transfer ini dapat mengganggu belanja wajib (mandatory spending) daerah, terutama untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

“Kalau kita hitung ulang, kemungkinan akan terjadi pengurangan pada spending mandatory. Ini tentu berisiko terhadap layanan publik,” ujarnya.

Untuk menutup potensi defisit fiskal, Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 10 persen.

“Saya sampaikan opsinya adalah menaikkan DBHCHT. Kalau TKD turun, tolong porsinya dinaikkan agar kabupaten/kota tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelasnya.

Meski begitu, Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan tetap menjaga stabilitas fiskal dengan langkah efisiensi dan koordinasi intensif bersama pemerintah pusat.

“Efisiensi itu boleh saja dilakukan, tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel