Hukrim  

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Indonesia, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi

Barang bukti 70.114 butir ekstasi hasil pengungkapan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukkan barang bukti puluhan ribu butir ekstasi yang disita dari koper seorang pilot Malaysia Airlines dalam konferensi pers di Tangerang.

TANGERANG – Aparat Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang melibatkan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia. Petugas mengamankan lebih dari 70 ribu butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam koper milik kru maskapai Malaysia Airlines.

Kasus tersebut menyita perhatian karena pelaku merupakan awak pesawat yang memanfaatkan fasilitas khusus bagi kru penerbangan untuk membawa barang terlarang ke Indonesia.

Menanggapi penangkapan tersebut, Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia. Maskapai nasional Malaysia itu juga menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Revitalisasi 4 Sentra PKL, Targetkan Ikon Kuliner Baru yang Instagramable

Dalam pernyataan resminya kepada kantor berita Bernama, Malaysia Airlines menyebut belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena otoritas Indonesia masih menjalankan proses penyelidikan.
Maskapai tersebut juga mengaku tengah melakukan peninjauan internal terkait dugaan keterlibatan salah satu pilotnya dalam kasus penyelundupan narkotika.

“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” demikian pernyataan maskapai yang dikutip Free Malaysia Today, Jumat (31/7/2026).

Malaysia Airlines menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional perusahaan tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga: Menlu Sugiono Doakan 9 WNI yang Ditangkap Israel Segera Pulang dengan Selamat

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, mengungkapkan bahwa kasus tersebut tergolong tidak biasa. Menurutnya, sindikat narkotika internasional kini mulai menyusup ke sektor penerbangan dengan memanfaatkan awak pesawat.

Hengky menjelaskan, petugas mencurigai koper milik pilot Malaysia Airlines yang baru mendarat menggunakan penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Jadi, ini ada pilot dari maskapai penerbangan asing, menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Soekarno-Hatta, MH727, landing di Soekarno-Hatta, kemudian pada saat kami lakukan pemeriksaan terhadap bagasi koper yang bersangkutan, ditemukan kecurigaan,” ujar Hengky dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Menkeu Purbaya Proyeksikan Penerimaan Pajak dan Bea Cukai 2026 Tak Capai Target

Hasil pemeriksaan awal menemukan 14 bungkus pil ekstasi di dalam koper pelaku. Tim kemudian melakukan pengembangan perkara dan menghitung ulang seluruh barang bukti. Petugas akhirnya mengamankan sebanyak 70.114 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 26 kilogram dan berat bersih lebih dari 25 kilogram.

Menurut Hengky, pelaku memanfaatkan jalur khusus yang selama ini diberikan kepada awak pesawat internasional. Fasilitas tersebut membuat proses pemeriksaan bagasi kru berbeda dengan penumpang umum sehingga dimanfaatkan sindikat sebagai celah untuk menyelundupkan narkotika.

“Di claim tag-nya itu tersendiri, ada claim tag crew. Jadi pada saat dia check-in di Kuala Lumpur, jalurnya berbeda dengan penumpang karena pada label bagasi tersebut tercantum sebagai kru pesawat,” jelas Hengky.

Baca juga: Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar di Pekanbaru

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pilot tersebut dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta apabila berhasil mengirimkan narkotika ke Indonesia. Aparat kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan internasional yang berada di balik aksi penyelundupan tersebut.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.