Madura  

Pemkab Bangkalan Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Ribuan Nelayan Sudah Terdaftar

Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Bangkalan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menghadiri sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Aula Disnakertrans Bangkalan, Selasa (30/6/2026)

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan, khususnya nelayan dan petani tembakau, melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan kerja sekaligus memberikan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, saat membuka Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Aula Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bangkalan, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, serta perwakilan nelayan dan petani yang menjadi peserta program.

Dalam sambutannya, Lukman Hakim menjelaskan bahwa nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan mereka memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat mencari nafkah dengan lebih tenang, nyaman, dan produktif. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan perlindungan bagi mereka,” ujar Lukman Hakim.

Ia mengungkapkan, hingga pertengahan 2026 sebanyak 4.082 pekerja rentan di Kabupaten Bangkalan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 3.906 orang merupakan nelayan, sedangkan sisanya adalah petani tembakau.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan membiayai iuran kepesertaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Melalui program tersebut, peserta memperoleh berbagai manfaat perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga beasiswa pendidikan bagi anak apabila peserta meninggal dunia akibat risiko kerja.

Meski demikian, Bupati mengakui masih banyak pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, Pemkab Bangkalan berkomitmen memperluas cakupan program tersebut secara bertahap agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan.

Menurutnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga mereka saat menghadapi risiko pekerjaan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *