JAWA TIMUR– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan masyarakat agar menjaga persatuan dan tidak larut dalam polarisasi politik setelah pelaksanaan pemilu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas demokrasi sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri peluncuran Ruang Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Tabanan, Kamis (25/6/2026).
Menurut Wirka, kedewasaan masyarakat dalam menyikapi hasil pemilu menjadi salah satu fondasi utama bagi terciptanya demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan. Ia menilai masyarakat perlu menghormati hasil pemilu yang lahir melalui mekanisme konstitusional sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat.
Baca juga: KH Muhammad Ali Fikri Terima Surat Tugas dari DPP PPP untuk Pilkada Sumenep 2024, Siap Jalin Koalisi
“Pemilu merupakan sarana rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan melalui mekanisme demokrasi yang sah. Karena itu, masyarakat perlu menerima hasilnya sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi yang tertib dan stabil,” ujar Wirka.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Namun, masyarakat tidak boleh membiarkan perbedaan tersebut berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu persatuan dan stabilitas daerah maupun nasional.
Wirka menegaskan bahwa tanggung jawab warga negara tidak berhenti setelah proses pemungutan suara selesai. Sebaliknya, masyarakat perlu terus berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi dengan menjaga suasana politik yang kondusif dan mendukung pembangunan sesuai mandat rakyat.
Baca juga: Aria Bima Sebut Sikap PDIP di Luar Pemerintah Bentuk Check and Balances Demokrasi
Menurutnya, pemerintah yang lahir dari hasil pemilu harus memperoleh kesempatan untuk menjalankan visi, misi, dan program kerja yang telah ditawarkan kepada masyarakat selama masa kampanye. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas dalam sistem demokrasi.
Meski demikian, Wirka mengingatkan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menilai kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Prabowo Subianto Ajak Siswa Hormati Orang Tua dan Rajin Belajar
“Demokrasi tidak berhenti pada pencoblosan. Masyarakat tetap memiliki peran penting melalui pengawasan dan kritik yang membangun agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik,” katanya.
Selain itu, Bawaslu Bali mengajak masyarakat menjaga ruang publik agar tetap sehat, produktif, dan bebas dari perdebatan politik yang berpotensi memecah hubungan sosial antarwarga.
Wirka menilai tantangan terbesar setelah pemilu bukan terletak pada adanya perbedaan pilihan politik, melainkan pada kemampuan seluruh elemen bangsa dalam mengelola perbedaan tersebut secara dewasa dan bertanggung jawab.
Baca juga: NasDem Jabar Panaskan Mesin Politik, Target Tembus Tiga Besar pada Pemilu 2029
“Demokrasi harus mampu memperkuat persatuan sekaligus mendorong kemajuan bangsa. Ruang kritik harus tetap terbuka, namun setiap pihak perlu menyampaikannya secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan bersama,” tegasnya.
Bawaslu Bali berharap masyarakat dapat terus menjaga semangat persatuan dan memperkuat budaya demokrasi yang sehat guna mendukung stabilitas politik serta keberlanjutan pembangunan nasional.













