SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan serta asuransi kepada perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pelaku usaha di Desa Keduara Timur, Kecamatan Pragaan, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperluas pemahaman terkait akses pembiayaan usaha dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Silviana Halidah Novtrisia mengatakan, sosialisasi tersebut fokus memberikan edukasi mengenai produk perbankan syariah dan program perlindungan sosial kepada perangkat desa, BPD, serta pelaku usaha.
“Kami menyampaikan beberapa informasi, khususnya terkait program pembiayaan bersama perbankan syariah yang bermanfaat untuk perangkat desa dan pelaku usaha, serta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Baca juga: Mendag Tanggapi Keluhan Ongkir E-Commerce, Revisi Permendag 31/2023 Segera Rampung
Dalam kegiatan itu, TPAKD Kabupaten Sumenep melibatkan sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Diskominfo, Bank Muamalat, BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Silviana menjelaskan, edukasi literasi keuangan penting dilakukan agar masyarakat memahami berbagai program pembiayaan legal dan aman yang dapat membantu pengembangan usaha.
Menurutnya, Bank Muamalat dan BPRS Bhakti Sumekar memiliki sejumlah program pembiayaan yang memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses modal pinjaman secara resmi dan terjangkau.
Selain itu, program tersebut diharapkan mampu membantu menghindari masyarakat melakukan praktik pinjaman ilegal seperti rentenir maupun pinjaman online ilegal.
“Program pembiayaan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat agar tidak terjebak rentenir ataupun pinjaman online ilegal,” katanya.
Baca juga: Ombudsman Jatim Soroti Kelangkaan MinyaKita dan Harga yang Tembus Rp18 Ribu
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga turut memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan sosial bagi perangkat desa, anggota BPD, dan pelaku usaha melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap perangkat desa dan BPD dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat luas agar semakin banyak warga yang memahami manfaat produk keuangan perbankan dan asuransi.
“Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti oleh perangkat desa dan BPD untuk disebarluaskan kepada masyarakat agar lebih memahami produk keuangan perbankan dan asuransi,” pungkas Silviana.














