SURABAYA — Ombudsman Jawa Timur menyoroti distribusi dan harga minyak goreng subsidi MinyaKita yang mulai sulit ditemukan di sejumlah toko modern maupun pasar tradisional di wilayah Jawa Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Habibi Triyoga, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan ketersediaan MinyaKita semakin terbatas. Temuan tersebut sejalan dengan hasil pemantauan Ombudsman RI Pusat terkait tingginya harga serta kelangkaan MinyaKita di sejumlah daerah.
“Di Jawa Timur, MinyaKita sudah mulai jarang tersedia di toko modern. Tidak semua toko menyediakan produk itu. Di pasar tradisional juga hanya beberapa pedagang yang menjual,” kata Habibi kepada Radar Surabaya, Selasa (12/5/2026).
Selain menyoroti distribusi, Ombudsman Jatim juga menemukan harga MinyaKita masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga minyak goreng subsidi tersebut mencapai sekitar Rp18 ribu per liter.
“Harga yang kami temukan di lapangan masih berada di kisaran Rp18 ribu,” ujarnya.
Habibi menegaskan Ombudsman Jatim melakukan pemantauan secara langsung di lapangan. Selanjutnya, Ombudsman RI Pusat akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Menurut dia, keterbatasan stok menjadi salah satu penyebab naiknya harga MinyaKita di pasaran. Jumlah distribusi yang minim membuat produk tersebut sulit ditemukan baik di toko modern maupun pasar tradisional.
“Stoknya memang tidak terlalu banyak. Di toko modern terbatas, begitu juga di pasar tradisional,” jelasnya.
Di tengah terbatasnya stok MinyaKita, masyarakat justru lebih mudah menemukan minyak goreng merek lain di pasaran. Habibi menyebut minyak goreng merek Merah Putih menjadi salah satu produk yang cukup banyak tersedia di sejumlah toko modern dan pasar tradisional.
“Kalau merek lain justru lebih banyak tersedia. Minyak Merah Putih misalnya, cukup mudah ditemukan di toko modern maupun pasar,” katanya.
Ombudsman Jatim juga meminta pemerintah memperkuat sistem pemantauan stok dan harga pangan di daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memantau distribusi bahan pokok secara real time dan mengantisipasi lonjakan harga lebih cepat.
“Kalau data stok tersedia dengan baik, tentu akan berpengaruh terhadap stabilitas harga. Karena itu sistem pemantauan stok pangan perlu dikembangkan,” tegas Habibi.
Ombudsman berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar masyarakat tetap bisa memperoleh MinyaKita dengan harga terjangkau dan distribusi yang merata di seluruh daerah.














