Ekonom  

Pemprov Jabar Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Target 644 Ribu Produk pada 2026

Pemprov Jabar Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Target 644 Ribu Produk pada 2026
Pemprov Jabar Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Target 644 Ribu Produk pada 2026

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program fasilitasi pengumpulan data kajian sertifikasi halal skema self declare.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat menggelar kegiatan tersebut di ruang publik Diskuk Jabar, Jumat (22/5/2026), sebagai bagian dari strategi memperluas akses sertifikasi halal dan memperkuat daya saing produk lokal.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jawa Barat, Widyaningsih, mengatakan capaian sertifikasi halal di Jawa Barat hingga 2025 menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan.

“Target jumlah produk tersertifikasi halal Jawa Barat pada 2026 mencapai 644.116 produk. Kami bersyukur karena capaian kumulatif hingga 2025 menunjukkan hasil yang sangat progresif,” ujarnya.

Menurut Widyaningsih, Jawa Barat telah menerbitkan 875.908 sertifikat halal dengan total 2.281.615 produk bersertifikat halal.

Baca juga: UMKM Sumenep Serap 50 Persen Tenaga Kerja, Bukti Kekuatan Ekonomi Kerakyatan di Madura

Ia merinci, sebanyak 1.382.240 produk memperoleh sertifikasi melalui jalur self declare, sedangkan 899.375 produk lainnya melalui jalur reguler.

Meski realisasi tersebut telah melampaui target, Pemprov Jawa Barat tetap mendorong percepatan sertifikasi halal agar semakin banyak pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.

“Meskipun pencapaian ini sudah melampaui target, percepatan sertifikasi halal harus terus berjalan,” katanya.

Pada 2026, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Barat juga ikut memperluas fasilitasi sertifikasi halal di berbagai sektor usaha.

Diskuk Jabar menargetkan fasilitasi sertifikasi halal reguler untuk 100 UMKM sektor katering, rumah makan, dan kedai makanan.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat membidik 500 UMKM sentra kuliner melalui skema self declare.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jawa Barat menargetkan fasilitasi sertifikasi halal bagi 200 pelaku usaha.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat juga menyasar 300 pelaku usaha pariwisata serta 150 pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh sertifikasi halal.

Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memprioritaskan sertifikasi halal bagi dua rumah potong hewan (RPH).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Prakoso Bhairawa Putera serta Gandy Setiawan sebagai narasumber.

Baca juga: UMKM Makanan dan Minuman Wajib Bersertifikat Halal Sebelum Oktober 2026

Dalam forum itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai langkah meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar usaha, dan memperkuat perlindungan konsumen.

Melalui program ini, Pemprov Jawa Barat berharap semakin banyak UMKM mampu memperoleh sertifikasi halal secara mudah, cepat, dan terjangkau sehingga produk lokal semakin kompetitif di pasar nasional maupun global.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *