Hukrim  

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Babelan Bekasi, Dua Remaja dan Tiga Sajam Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua remaja dan tiga senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Babelan Bekasi
Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan dua remaja dan sejumlah senjata tajam saat patroli di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi

BEKASI – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua remaja beserta tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan penangkapan dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

PW DMI Jawa Timur membuka layanan gratis pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan lengkap dengan akun OSS untuk pelaku UMKM

“Tim patroli mengamankan dua remaja yang diduga hendak terlibat tawuran beserta tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Henik Maryanto dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan, termasuk tawuran remaja, balap liar, serta tindak kriminalitas jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kehadiran personel Brimob di lapangan juga bertujuan menciptakan rasa aman sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli rutin merupakan salah satu upaya untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” katanya.

Henik menegaskan bahwa keberadaan aparat keamanan di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sehingga potensi konflik dan tindak kriminal dapat diantisipasi sejak dini.

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi aktivitas remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Pengawasan terhadap aktivitas remaja serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Setelah diamankan, kedua remaja tersebut bersama barang bukti tiga bilah senjata tajam diserahkan kepada Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan, atau potensi tawuran di lingkungan sekitar melalui layanan darurat Polri 110.

Langkah cepat pelaporan dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *