SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan online jaringan internasional yang beroperasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 38 tersangka.
Penyidik Ditressiber Polda Jateng mengungkap kasus itu setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di ruang digital. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan praktik penipuan berkedok perusahaan konsultasi.
Para pelaku menjalankan operasi kejahatan siber melalui perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.
Direktur Ditressiber Polda Jateng, Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa sindikat tersebut menyasar warga negara asing, terutama warga negara Amerika Serikat.
“Pelaku membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif,” kata Himawan dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Himawan, jaringan itu memanfaatkan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian korban. Bahkan, sindikat tersebut juga menghadirkan model asli guna melakukan panggilan video secara langsung agar korban semakin percaya.
“Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologis korban. Korban merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar mentransfer dana secara bertahap dalam jumlah besar,” ujarnya.
Setelah memperoleh kepercayaan korban, para pelaku mengarahkan korban untuk melakukan investasi melalui platform trading cryptocurrency palsu yang telah mereka manipulasi.
Sindikat tersebut mengendalikan seluruh sistem platform investasi sehingga dana yang korban setorkan langsung masuk ke jaringan pelaku.
Polisi menduga komplotan itu menjalankan aksinya secara profesional dengan pembagian tugas yang rapi, mulai dari perekrut korban, operator komunikasi, hingga pihak yang mengatur sistem website investasi palsu.
Saat ini, penyidik Ditressiber Polda Jawa Tengah masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital berkedok hubungan personal dan investasi cryptocurrency yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.














