Kasus DBD di Kota Bekasi Tembus 1.583 Hingga Juni 2026, Usia Produktif Dominasi Penderita

Kasus DBD Kota Bekasi 2026, petugas kesehatan dan kader Jumantik melakukan pemeriksaan jentik nyamuk untuk mencegah penyebaran dengue
Petugas kesehatan bersama kader Jumantik melakukan pemeriksaan jentik nyamuk di permukiman warga sebagai upaya pencegahan penyebaran DBD di Kota Bekasi

BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat sebanyak 1.583 warga terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga awal Juni 2026. Mayoritas kasus menyerang kelompok usia produktif yang berusia 15 hingga 44 tahun.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengungkapkan angka tersebut berasal dari laporan yang masuk ke Dinas Kesehatan sepanjang tahun berjalan.

“Kasus DBD tahun 2026 yang sudah terlaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencapai 1.583 kasus,” ujar Vevie.

Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, kelompok usia 15 hingga 44 tahun menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan 775 pasien. Sementara itu, kelompok usia 5 hingga 14 tahun mencatat 422 kasus, usia di atas 44 tahun sebanyak 223 kasus, usia 1 hingga 4 tahun sebanyak 141 kasus, dan bayi di bawah satu tahun sebanyak 22 kasus.

Untuk menekan penyebaran DBD, Dinkes Kota Bekasi terus memperkuat berbagai langkah pencegahan dan mitigasi. Pemerintah daerah mengoptimalkan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui regulasi dan surat edaran yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Selain itu, Dinkes juga mendorong partisipasi warga melalui kegiatan Jumat Bersih di lingkungan permukiman guna mengurangi potensi berkembangnya nyamuk Aedes aegypti.

Vevie menjelaskan bahwa pihaknya memperkuat sistem surveilans dengan melakukan investigasi epidemiologi terhadap setiap kasus dengue yang ditemukan.

“Dinkes melakukan penguatan surveilans kasus melalui investigasi epidemiologi pada setiap kasus dengue,” katanya.

Di sektor layanan kesehatan, Dinkes meningkatkan kesiapsiagaan seluruh fasilitas kesehatan melalui sistem laporan kewaspadaan dini serta memastikan ketersediaan logistik pengendalian DBD di setiap puskesmas.

Berbagai kebutuhan seperti rapid test DBD, larvasida, hingga insektisida telah tersedia untuk mendukung penanganan kasus dan pencegahan penyebaran penyakit.

Pemerintah Kota Bekasi juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga komunitas masyarakat untuk memperluas edukasi mengenai gejala, penanganan, dan pencegahan DBD melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial.

Di sisi lain, Dinkes memperkuat peran kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) melalui pembinaan dan pendampingan bersama puskesmas. Para kader secara rutin melakukan pemeriksaan jentik serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menurunkan risiko penularan.

Dalam tiga tahun terakhir, Kota Bekasi masih menghadapi angka kasus DBD yang relatif tinggi. Pada 2023, Dinkes mencatat 1.220 kasus. Angka tersebut melonjak tajam menjadi 4.167 kasus pada 2024. Meski mengalami penurunan pada 2025 menjadi 4.045 kasus, jumlah penderita masih tergolong tinggi sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Dinkes Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus menjalankan langkah pencegahan melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *