Pemkab Indramayu menyerahkan pengelolaan RSUD Pantura M.A. Sentot Patroki kepada Pemprov Jabar untuk meningkatkan layanan kesehatan

Penandatanganan pengalihan pengelolaan RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol dari Pemkab Indramayu ke Pemprov Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu Lucky Hakim menandatangani kerja sama pengelolaan RSUD Patrol.

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyerahkan pengelolaan RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jawa Barat pada Senin (25/5/2026).
Bupati Lucky Hakim menghadiri langsung prosesi penyerahan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sejumlah pejabat daerah juga turut mendampingi, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Indramayu Ahmad Syadali, Plt Kepala Bapperida H. Suwenda, serta Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Nurhayati.

Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah tersebut untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Patrol. Selama ini, rumah sakit tersebut menghadapi keterbatasan pelayanan akibat kemampuan anggaran daerah yang terbatas.

Bupati Lucky Hakim mengatakan pengalihan pengelolaan rumah sakit ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan kesehatan sekaligus meningkatkan fasilitas medis bagi masyarakat.
“Rumah sakit kabupaten memang mengalami stagnasi sehingga pelayanannya belum optimal. Alhamdulillah sekarang kami serahkan kepada provinsi dan kami berharap rumah sakit ini berkembang menjadi pusat pelayanan rujukan Jawa Barat,” ujar Lucky Hakim.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengembangkan RSUD Patrol menjadi rumah sakit rujukan tingkat provinsi.
Menurutnya, rumah sakit tersebut nantinya tidak hanya melayani masyarakat Indramayu, tetapi juga warga dari wilayah sekitar seperti Subang dan Majalengka.
“Ini menjadi bagian dari layanan kesehatan Provinsi Jawa Barat. Kami akan mengembangkan Rumah Sakit Patrol menjadi rumah sakit provinsi yang melayani masyarakat Indramayu, Subang, dan Majalengka,” kata Dedi Mulyadi.
KDM menilai kebijakan alih status tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperkuat dukungan anggaran dan fasilitas kesehatan sehingga kualitas pelayanan rumah sakit dapat meningkat lebih cepat.
Selain itu, kebijakan tersebut juga membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membahas sinergi pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Indramayu.
Pemkab Indramayu tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp280 miliar untuk pembangunan jalan pada 2026. Pemerintah daerah juga berencana menambah anggaran melalui perubahan APBD guna memastikan kondisi jalan tetap baik dan mendukung mobilitas masyarakat menuju pusat layanan publik.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/falihmed/public_html/wp-includes/functions.php on line 5493

Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/falihmed/public_html/wp-includes/functions.php on line 5493