Pemkab Sumenep Ajukan Izin Mutasi Jabatan, Wabup: Keputusan di Tangan Pemerintah Pusat

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim
Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama calon pejabat untuk mengisi posisi strategis. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami hanya mengusulkan, bukan memutuskan. Kewenangan penuh ada di Kemendagri,” ujar Imam Hasyim pada Sabtu (24/5/2025).

Imam menegaskan bahwa Pemkab Sumenep tidak memiliki hak prerogatif dalam pengisian jabatan tersebut.

“Pemerintah daerah hanya bertugas menyampaikan usulan nama-nama yang telah dipertimbangkan,” tegasnya.

Terkait waktu pelaksanaan mutasi, Imam memberikan pernyataan singkat namun optimis. “Sebentar lagi,” jawabnya.

Proses mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.