FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9. Acara ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh unsur Forkopimka Bluto, perwakilan Diskop UKM dan Perindag Sumenep, BPD setempat, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Karang Cempaka, Arifah, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara koperasi dan pelaku UMKM agar tercipta pola bagi hasil yang adil dan berkelanjutan.
“Koperasi desa ini adalah solusi strategis untuk menggali potensi lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan sesuai amanat undang-undang. Kami butuh pengurus yang paham dunia usaha, bukan yang mematikan peluang UMKM rumahan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Arifah juga menyoroti bahwa masyarakat desa sebelumnya telah terbiasa dengan kegiatan simpan pinjam meskipun belum memiliki badan hukum. Ia berharap pengalaman tersebut menjadi fondasi dalam memilih pengurus Kopdes Merah Putih agar ke depan dapat bersaing dengan koperasi desa lainnya.
Sekretaris Camat Bluto, Rasadi, S.Sos., M.Si, mewakili Camat Bluto Ir. Bambang Karyanto, M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada Desa Karang Cempaka. Menurutnya, pengalaman masyarakat dalam mengelola simpan pinjam menjadi modal penting dalam menjalankan koperasi secara profesional.
“Pemahaman tentang tujuan koperasi sangat dibutuhkan. Koperasi bukan sekadar simpan pinjam, tapi juga sarana memperkuat ketahanan dan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan koperasi modern agar Kopdes Merah Putih bisa bersaing dan menjadi pionir di antara koperasi lainnya di wilayah Sumenep.