Hukrim  

Polres Sampang Selidiki Penyebaran Video Perempuan Mandi, Terlapor Akui Merekam Korban

Petugas Polres Sampang menyelidiki kasus penyebaran video perempuan mandi di Kecamatan Omben Kabupaten Sampang
Polres Sampang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyebaran video pribadi seorang perempuan di Kecamatan Omben.

SAMPANG – Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan penyebaran video pribadi seorang perempuan berinisial A (33), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Korban melaporkan seorang pria berinisial I yang diduga merekam dan menyebarkan video saat korban mandi.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan penyidik Satreskrim saat ini masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dugaan tindak pidana pornografi serta kekerasan seksual.

“Video korban saat mandi diketahui setelah tersebar. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026).

Eko menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah saksi berinisial R. Dalam pertemuan tersebut, saksi R memberi tahu adanya rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik yang memperlihatkan korban sedang mandi di rumahnya.

Baca juga: PN Sampang Eksekusi Lahan Sengketa 840 Meter di Ketapang, Proses Hukum Bergulir Sejak 2008

Setelah menerima informasi itu, korban bersama dua saksi lain berinisial R dan N langsung melakukan penelusuran untuk mencari pihak yang menyebarkan video tersebut.

Hasil penelusuran mengarah kepada pria berinisial I. Menurut Eko, terlapor sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.

“Terlapor akhirnya mengakui telah merekam dan menyebarkan video korban tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polres Sampang juga telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Dua Kurir Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 0,82 Gram

Polisi berencana menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan sekaligus menerbitkan laporan polisi resmi.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *