JAKARTA – Kuasa hukum penyanyi Rossa, Natalia Rusli, mengungkapkan bahwa sebanyak 79 akun media sosial telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus menghapus konten yang diduga mengandung fitnah terhadap kliennya.
Natalia menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Ia mengapresiasi langkah sejumlah pengguna media sosial yang memilih untuk menyadari kesalahan dan bertindak kooperatif.
“Kami bersyukur karena ada pihak yang sadar dan bersedia menggunakan media sosial secara bijak,” ujar Natalia.
Natalia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan karena Rossa anti terhadap kritik publik. Sebaliknya, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
“Rossa tidak anti kritik. Kami ingin mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai ruang yang positif dan bermanfaat,” jelasnya.
Di sisi lain, Natalia menyayangkan masih adanya 78 akun media sosial yang belum menunjukkan itikad baik. Akun-akun tersebut hingga kini belum meminta maaf maupun menghapus konten yang dinilai merugikan nama baik Rossa.
“Masih ada pihak yang enggan meminta maaf dan tidak menurunkan kontennya,” tegas Natalia.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berpotensi merugikan pihak lain.














