Hukrim  

Lapas Pamekasan Bongkar Upaya Penyelundupan Narkotika, Oknum Petugas Diamankan Polisi

Kalapas Pamekasan ungkap kasus penyelundupan narkotika oleh oknum petugas lapas
Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani memberikan keterangan terkait pengungkapan penyelundupan narkotika di lingkungan lapas.

PAMEKASAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas yang melibatkan oknum petugas internal.
Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kejelian petugas pintu utama (P2U) yang mencurigai sebuah deodoran saat pemeriksaan rutin.
“Ketika dikocok, deodoran itu mengeluarkan suara tidak wajar. Dari situ petugas langsung meningkatkan kewaspadaan dan memastikan barang tersebut tidak masuk ke dalam lapas,” ujar Syukron, Rabu (21/1/2026).

Temuan itu segera dilaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan diteruskan kepada Kalapas. Syukron mengaku terkejut, mengingat seluruh jajaran sebelumnya telah berkomitmen menjaga integritas dan menyatakan sikap tegas memerangi peredaran narkoba.

“Ini sangat kami sesalkan. Padahal kami sudah sepakat untuk bersih dan tidak bermain-main dengan narkotika,” tegasnya.*
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas yang diduga terlibat langsung diamankan. Barang bukti narkotika pun ditemukan dan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai langkah antisipasi, pihak lapas langsung menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, seluruh area lapas, serta melakukan pengecekan internal terhadap petugas.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum yang merusak nama baik dan integritas lembaga,” kata Syukron.

Oknum petugas tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemecatan akan diberlakukan. Lapas Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *