PAMEKASAN– Kasus penipuan yang melibatkan mantan pegawai Bank BRI di Pamekasan akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MLA (34) memanfaatkan seragam dan identitas perbankan untuk meyakinkan puluhan warga agar menyerahkan uang kepada dirinya.
Polisi mencatat sedikitnya 34 orang menjadi korban dalam aksi penipuan yang berlangsung sejak awal hingga September 2020.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, para korban tergiur berbagai program yang MLA tawarkan dengan mengatasnamakan Bank BRI.
“Saksi-saksi yang ada sebagai korban sebanyak 34 orang,” kata Yoyok dalam konferensi pers, Kamis (27/8).
Tawarkan Investasi hingga Lelang Kendaraan Fiktif
MLA menjalankan sejumlah modus untuk mengelabui korbannya. Ia menawarkan program investasi dengan iming-iming keuntungan serta lelang kendaraan bermotor yang ternyata tidak pernah ada.
“Namun sebenarnya program tersebut tidak ada,” ujar Yoyok.
Selain menawarkan investasi dan lelang kendaraan, MLA juga menggunakan nama toko elektronik serta menawarkan barang-barang lelang kepada calon korban.
Para korban kemudian menyerahkan uang setelah percaya dengan penawaran tersebut. Untuk memperkuat kepercayaan, MLA bahkan memberikan sejumlah hadiah berupa kendaraan, barang elektronik, dan uang tunai.
Namun, polisi menemukan fakta bahwa MLA menggunakan uang dari korban baru untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan keuntungan kepada korban sebelumnya. Pola tersebut membuat aksi penipuan terus berjalan hingga menimbulkan banyak korban.
Polisi Sita Ratusan Dokumen Transaksi
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi MLA. Barang bukti tersebut antara lain 150 lembar kuitansi, 177 lembar rekening koran, bukti transfer, serta slip penyetoran bank.
Polisi terus mendalami aliran dana dan modus yang digunakan MLA untuk mengungkap seluruh rangkaian penipuan tersebut.
Yoyok menyebut penyidik menjerat mantan pegawai bank itu dengan pasal berlapis terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana di bidang perbankan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi, lelang kendaraan, maupun program perbankan yang mengatasnamakan lembaga resmi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Meta Description:
Mantan pegawai BRI Pamekasan diduga menipu 34 warga lewat program investasi dan lelang fiktif. Polisi menyita ratusan bukti transaksi.
Tags:
Pamekasan, penipuan perbankan, mantan pegawai BRI, BRI Pamekasan, penipuan investasi, investasi fiktif, lelang kendaraan fiktif, Polres Pamekasan, kriminal, Jawa Timur
Keterangan Foto:
Ilustrasi penipuan perbankan yang melibatkan mantan pegawai BRI Pamekasan dan menelan 34 korban.
Teks Alt:
Mantan pegawai BRI Pamekasan menipu 34 warga melalui program fiktif
Focus Keyphrase:
penipuan mantan pegawai BRI Pamekasan
Keyphrase Synonyms:
penipuan pegawai BRI Pamekasan, kasus penipuan perbankan Pamekasan, mantan pegawai BRI tipu warga, penipuan investasi Pamekasan
Kategori:
Kriminal
Pamekasan – Kasus penipuan yang melibatkan mantan pegawai Bank BRI di Pamekasan akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MLA (34) memanfaatkan seragam dan identitas perbankan untuk meyakinkan puluhan warga agar menyerahkan uang kepada dirinya.
Polisi mencatat sedikitnya 34 orang menjadi korban dalam aksi penipuan yang berlangsung sejak awal hingga September 2020.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, para korban tergiur berbagai program yang MLA tawarkan dengan mengatasnamakan Bank BRI.
“Saksi-saksi yang ada sebagai korban sebanyak 34 orang,” kata Yoyok dalam konferensi pers, Kamis (27/8).
Tawarkan Investasi hingga Lelang Kendaraan Fiktif
MLA menjalankan sejumlah modus untuk mengelabui korbannya. Ia menawarkan program investasi dengan iming-iming keuntungan serta lelang kendaraan bermotor yang ternyata tidak pernah ada.
“Namun sebenarnya program tersebut tidak ada,” ujar Yoyok.
Selain menawarkan investasi dan lelang kendaraan, MLA juga menggunakan nama toko elektronik serta menawarkan barang-barang lelang kepada calon korban.
Para korban kemudian menyerahkan uang setelah percaya dengan penawaran tersebut. Untuk memperkuat kepercayaan, MLA bahkan memberikan sejumlah hadiah berupa kendaraan, barang elektronik, dan uang tunai.
Namun, polisi menemukan fakta bahwa MLA menggunakan uang dari korban baru untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan keuntungan kepada korban sebelumnya. Pola tersebut membuat aksi penipuan terus berjalan hingga menimbulkan banyak korban.
Polisi Sita Ratusan Dokumen Transaksi
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi MLA. Barang bukti tersebut antara lain 150 lembar kuitansi, 177 lembar rekening koran, bukti transfer, serta slip penyetoran bank.
Polisi terus mendalami aliran dana dan modus yang digunakan MLA untuk mengungkap seluruh rangkaian penipuan tersebut.
Yoyok menyebut penyidik menjerat mantan pegawai bank itu dengan pasal berlapis terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana di bidang perbankan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi, lelang kendaraan, maupun program perbankan yang mengatasnamakan lembaga resmi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.















