Pemkab Bangkalan Buka Usulan Listrik Desa untuk Program 2027

Wabup Bangkalan Fauzan Ja’far memimpin rapat usulan listrik desa 2027
Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far memimpin Rakor Pemenuhan Titik Lokasi Usulan Listrik Desa Kabupaten Bangkalan Tahun 2027 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan membuka peluang penambahan usulan pemenuhan kebutuhan listrik pedesaan untuk program tahun 2027. Pemkab meminta seluruh kecamatan segera melengkapi data desa yang membutuhkan akses listrik, termasuk titik koordinat lokasi.

Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Titik Lokasi Usulan Listrik Desa Kabupaten Bangkalan Tahun 2027 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Kamis (24/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Bangkalan menyampaikan masih tersedia kesempatan untuk menambah titik lokasi dalam usulan program listrik desa. Hingga saat ini, pemerintah daerah telah menerima usulan dari tiga kecamatan yang mencakup lima desa.

Namun, sejumlah data dalam usulan tersebut masih perlu dilengkapi. Salah satu data penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah yakni titik koordinat lokasi yang akurat.

Fauzan meminta seluruh kecamatan aktif mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan akses listrik dan menyampaikan usulan dengan data yang lengkap.

“Harapan kami, seluruh kecamatan dapat mengajukan usulan yang dilengkapi dengan data dan titik koordinat yang akurat. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah pedesaan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, kelengkapan data akan membantu pemerintah menentukan lokasi prioritas sekaligus memastikan program pemenuhan listrik menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemkab Bangkalan berharap program tersebut dapat memperluas pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan. Pemerintah daerah juga menargetkan tidak ada lagi desa yang belum memperoleh aliran maupun jaringan listrik.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi desa yang belum mendapatkan aliran listrik maupun jaringan listrik,” pungkas Fauzan.

Pemkab Bangkalan selanjutnya mendorong pemerintah kecamatan dan desa mempercepat pengumpulan serta pembaruan data agar seluruh usulan dapat diproses sesuai mekanisme program listrik desa tahun 2027.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *