SAMPANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas di Kejari Sampang.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, membenarkan bahwa Fadilah Helmi diperiksa langsung di Jakarta. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh unsur intelijen dan pengawasan Kejagung.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa di Kejaksaan Agung oleh bidang intelijen dan pengawasan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Rudi Margono saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Rudi menjelaskan, tim pemeriksa masih mendalami laporan yang masuk dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelaah alat bukti yang ada. Ia menyebut, kemungkinan pelimpahan perkara ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus) akan bergantung pada hasil pendalaman tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, juga mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Kajari Sampang. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya Fadilah sempat diperiksa di Kejati Jatim sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
“Memang sempat diperiksa di sini, kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung agar pemeriksaan lanjutan bisa dilakukan secara lebih objektif,” kata Agus.
KFC-f: bagian dari mekanisme pengawasan internal kejaksaan. Ia memastikan proses yang berjalan masih bersifat klarifikas
“Ini pemeriksaan biasa, bukan penahanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen institusi kejaksaan dalam menjaga integritas, etika, serta disiplin aparatur. Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.
“Laporan masyarakat pasti kami periksa. Ini adalah komitmen Jaksa Agung untuk menindak tegas setiap jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” pungkas Agus.








