JAKARTA – Sopir truk pengangkut alat berat atau crane yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mengaku mengalihkan perhatiannya ke aplikasi navigasi digital saat mengemudi. Akibat insiden tersebut, struktur JPO mengalami kerusakan parah dan arus lalu lintas di kawasan itu sempat mengalami kemacetan.
Sopir bernama Andre (28) mengatakan dirinya terus memperhatikan aplikasi Maps karena lokasi tujuan sudah semakin dekat. Menurut dia, jarak menuju lokasi tujuan hanya sekitar dua kilometer saat kejadian berlangsung.
“Kami tinggal sekitar dua kilometer lagi sampai tujuan, jadi saya fokus melihat Maps,” ujar Andre saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/7/2026).
Andre juga mengaku baru pertama kali melintasi Jalan Kapten Tendean. Karena belum mengenal kondisi jalan, termasuk batas ketinggian di lokasi tersebut, ia tidak menyadari risiko yang dapat terjadi.
Ia menjelaskan, truk berangkat dari kawasan Summarecon Bogor dengan tujuan mengirim alat berat ke kawasan Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan hasil pendataan awal, pengemudi tidak memperhitungkan tinggi maksimum muatan sehingga alat berat yang diangkut menghantam konstruksi JPO.
Kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan. Salah satu tiang penyangga JPO terlepas dari pondasinya, sedangkan tangga jembatan di sisi Jalan Kapten Tendean arah Blok M terpisah dari badan jembatan.
Hingga Selasa pagi, truk pengangkut alat berat masih berada di lokasi karena bagian muatan masih tersangkut pada konstruksi JPO. Petugas juga terus melakukan penanganan untuk mengamankan area dan mengantisipasi risiko lanjutan.
Insiden tersebut berdampak pada arus kendaraan dari arah Flyover Pancoran menuju Blok M. Kendaraan bergerak tersendat sebelum melewati lokasi JPO yang rusak, kemudian kembali lancar setelah melintasi titik kejadian.
Pihak berwenang masih melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut terkait kerusakan infrastruktur maupun penyebab pasti kecelakaan.














