Fraksi DPRD Sumenep Soroti Penurunan Transfer Pusat dalam Perubahan APBD 2026

Rapat paripurna DPRD Sumenep membahas Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Perubahan APBD 2026.

SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026. Melalui pemandangan umum, setiap fraksi menyampaikan catatan, kritik, masukan, serta rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait arah kebijakan anggaran daerah.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin yang memimpin rapat mengatakan, pandangan fraksi-fraksi menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD.

“Berbagai pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Perubahan APBD 2026 agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zainal Arifin.

Fraksi Soroti Penurunan Pendapatan Transfer

Dalam pembahasannya, fraksi-fraksi DPRD Sumenep menyoroti kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Di tengah penurunan transfer tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat. Kondisi ini mendorong DPRD meminta Pemkab Sumenep memperkuat strategi untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal.

Beberapa langkah yang mendapat perhatian antara lain optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset milik daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan digitalisasi dalam proses pemungutan pendapatan.

DPRD juga mendorong pemerintah mengembangkan sektor ekonomi lokal sebagai sumber pertumbuhan PAD. Namun, upaya tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha agar tidak menambah beban ekonomi.

Belanja Daerah Diminta Lebih Produktif

Selain pendapatan, fraksi-fraksi DPRD Sumenep memberikan perhatian terhadap struktur belanja daerah dalam perubahan APBD 2026.

DPRD meminta pemerintah mengarahkan belanja pada program yang produktif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Program dengan tingkat realisasi rendah perlu dievaluasi, sedangkan belanja operasional yang tidak mendesak harus mendapat efisiensi.

DPRD juga mendorong pemerintah mengendalikan belanja yang bersifat seremonial agar anggaran dapat dialihkan untuk program yang lebih prioritas.

Infrastruktur Dasar Jadi Perhatian

Fraksi-fraksi DPRD Sumenep turut mendorong pemerintah memprioritaskan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, sanitasi, serta berbagai infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut DPRD, pembangunan infrastruktur harus mampu meningkatkan konektivitas antardaerah sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Selain itu, pemandangan umum fraksi juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, efisiensi anggaran, pembiayaan daerah, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Secara umum, seluruh fraksi meminta Pemkab Sumenep tidak memandang perubahan APBD 2026 sekadar sebagai penyesuaian angka dan pemenuhan administrasi penganggaran.

DPRD ingin setiap perubahan kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan menjawab kebutuhan masyarakat. Anggaran daerah juga harus mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, alim ulama, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

Pembahasan selanjutnya akan mempertemukan pandangan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.