Edu  

Kadisdik Jabar Siap Hadapi Pemeriksaan Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi PCMB 2026

Kadisdik Jabar Purwanto siap mengikuti pemeriksaan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi PCMB 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto memberikan keterangan terkait laporan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB 2026 yang masuk ke Ombudsman Jawa Barat.

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat terkait laporan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Purwanto menyusul laporan yang diajukan Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) bersama sejumlah orang tua calon murid baru kepada Ombudsman Jawa Barat. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran administrasi, pelayanan yang dinilai kurang optimal, hingga penempatan pejabat yang dianggap tidak sesuai kompetensi.

Purwanto menegaskan bahwa Disdik Jawa Barat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aduan kepada lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Menurutnya, laporan yang masuk menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang harus dihormati oleh setiap institusi pemerintah.

Baca juga: Mahasiswa Bandung Gelar Aksi di DPRD Jabar, Soroti Ekonomi, Program MBG dan Kenaikan Harga BBM

“Kami menghormati setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Jika ada aduan ke Ombudsman, kami siap mengikuti seluruh proses yang berlaku,” ujar Purwanto saat ditemui di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).

Ia memastikan jajarannya akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Disdik Jawa Barat, kata dia, berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Purwanto menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB dapat diperiksa secara objektif dan transparan.

Baca juga: Wabup Bangkalan Resmikan Fakultas Kedokteran UTM, Perkuat SDM dan Layanan Kesehatan Madura

“Kami akan mengikuti setiap tahapan yang dilakukan Ombudsman karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung supremasi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dapat menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, termasuk sistem pendaftaran digital maupun pelayanan langsung yang diberikan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitry Agustine, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdik Jawa Barat guna menindaklanjuti laporan yang diajukan P3I dan sejumlah orang tua calon peserta didik.

Baca juga: Dedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta Mitra Pemprov Jabar untuk 70 Ribu Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Fitry menegaskan Ombudsman akan melakukan pendalaman terhadap seluruh materi laporan, termasuk dugaan ketidaksesuaian kompetensi pejabat, keterlambatan pelayanan, serta potensi penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan PCMB 2026.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi atau maladministrasi, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif sesuai kewenangan yang dimiliki.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan sekaligus memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Dindikbud Serang Catat 10 Ribu Anak Tidak Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *