JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat dicegah sejak awal apabila berbagai masukan dan kritik yang muncul mendapat perhatian serius.
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri pemutaran film yang diselenggarakan Kulturnesia dalam rangka peringatan Bulan Bung Karno di Metropole XXI, Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Menurut Hasto, sejak awal sudah banyak pihak yang menyampaikan kritik dan mempertanyakan sejumlah aspek dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, ia menilai berbagai potensi penyimpangan sebenarnya dapat diantisipasi apabila aspirasi masyarakat didengar dengan baik.
“Jika aspirasi dan suara-suara kritis diperhatikan sejak awal, persoalan seperti ini sebenarnya bisa dicegah,” ujarnya.
Baca juga: 17 SPPG di Jawa Timur Disanksi BGN, Emil Dardak Tegaskan Evaluasi Ketat Menu MBG Ramadan
Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan sangat prihatin atas munculnya kasus dugaan korupsi pada salah satu program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Meski demikian, partainya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut.
“Kami sangat prihatin dan memberikan dukungan terhadap seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa partainya sejak awal telah mengingatkan kader untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk komersialisasi program-program yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Menurutnya, instruksi tersebut dikeluarkan setelah partai melihat adanya sejumlah hal yang dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk komersialisasi program yang ditujukan untuk rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Anggaran MBG Dipangkas, BGN Prioritaskan Wilayah Terpencil dan Penguatan Kualitas Dapur
Sementara itu, kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam pengembangannya, penyidik telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.
Mereka adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga ketiganya melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN sehingga sejumlah yayasan tetap dinyatakan lolos meskipun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, para tersangka juga diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hubungan tersebut, sejumlah yayasan disebut memperoleh aliran dana dalam jumlah besar setiap harinya.
Kejaksaan Agung juga mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Program MBG. Dugaan markup disebut terjadi pada pengadaan 21.801 unit motor listrik serta sekitar 32 ribu pasang sepatu dengan total nilai anggaran mencapai Rp1 triliun.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.













