FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al-Rasyid, menanggapi kesaksian mengejutkan dalam persidangan kasus perintangan penyidikan yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menyebut ada indikasi kuat tindakan sistematis oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam menghalangi penindakan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (9/5/2025), penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti membeberkan bahwa Firli secara sepihak menyebarluaskan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik, padahal saat itu penangkapan terhadap Harun Masiku dan Hasto belum berhasil dilakukan.
Harun Al-Rasyid menilai tindakan Firli tersebut bukan hal sepele dan mengarah pada bentuk perintangan penyidikan.
“Pernyataan AKBP Rossa menjadi pintu masuk penting untuk membongkar upaya sistematis yang diduga dilakukan oleh Firli. Ini bukan langkah spontan, ada skenario di baliknya,” ujar Harun, Sabtu (10/5/2025).
Pria yang dikenal sebagai “Raja OTT” selama bertugas di KPK itu mendesak lembaga antirasuah segera memanggil dan memeriksa Firli. Menurutnya, penting untuk menelusuri motif Firli menyebarkan informasi operasi saat proses penangkapan masih berlangsung di lapangan.
“Kalau dalam penyelidikan terbukti Firli dengan sengaja membocorkan informasi OTT demi kepentingan pihak tertentu, maka KPK harus berani menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Harun.
Dalam kesaksiannya, Rossa menyebutkan bahwa posko OTT mendapatkan kabar internal bahwa Firli melakukan konferensi pers secara tiba-tiba.
“Padahal tim di lapangan belum mengamankan para target. Kami di posko sempat mempertanyakan keputusan tersebut,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.
Bahkan, Rossa mengaku bahwa salah satu tim satgas yang menangani kasus tersebut diganti setelah konferensi pers oleh Firli berlangsung. Hal ini memperkuat dugaan adanya tekanan internal atau gangguan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Keterangan ini semakin menambah sorotan terhadap Firli Bahuri, yang sebelumnya juga sempat terseret berbagai kontroversi selama menjabat sebagai Ketua KPK. Kini, desakan terhadap KPK untuk bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran etik dan pidana kembali menguat.