Hukrim  

Muhadjir Effendy Datangi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Muhadjir Effendy saat mendatangi kantor KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024
Muhadjir Effendy tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi agenda pemeriksaan terkait kasus kuota haji

JAKARTA – Muhadjir Effendy mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (18/5/2026) petang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Kedatangan Muhadjir terbilang mengejutkan karena sebelumnya pihak KPK menyebut mantan Menteri Agama Ad Interim tersebut meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji tiba di kantor KPK sekitar pukul 17.55 WIB. Namun, ia tidak banyak memberikan komentar kepada awak media.

“Sudah diumumkan jadwal pemeriksaannya,” ujar Muhadjir singkat.

KPK memanggil Muhadjir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, beserta sejumlah pihak lainnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Muhadjir telah mengonfirmasi ketidakhadirannya sehingga penyidik berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Menurut Budi, penyidik membutuhkan keterangan Muhadjir terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama selama periode 2023-2024.

“Penyidik memerlukan informasi mengenai mekanisme pembagian kuota tambahan haji dan proses tata kelola yang semestinya dilakukan,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Yaqut Cholil Qoumas, penyidik juga menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Dua tersangka lainnya yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

KPK menduga kasus tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. Penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjerat para tersangka.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *