SITUBONDO – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Prada MR di Kabupaten Situbondo terus berkembang. Setelah sebelumnya seorang pemuda berinisial DN (19), warga Kelurahan Dawuhan, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya, kini seorang warga lainnya, Zubairi (38), mengaku mengalami perlakuan serupa.
Pria yang tinggal di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, itu mengaku mengalami luka serius setelah menerima tendangan dan pukulan menggunakan potongan bambu dari terduga pelaku. Insiden tersebut terjadi di salah satu minimarket di wilayah Kota Situbondo pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat kejadian itu, Zubairi mengalami luka robek pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Selain itu, pukulan yang diterimanya menyebabkan dua gigi bagian atas rompal. Sejumlah pengunjung minimarket menyaksikan peristiwa tersebut karena aksi kekerasan terjadi di tengah aktivitas jual beli.
“Saat kejadian saya berada di minimarket. Setelah terjadi cekcok, pelaku langsung melakukan pemukulan dan penendangan,” ujar Zubairi saat ditemui di kediamannya, Senin (1/6/2026).
Meski peristiwa itu telah berlangsung sekitar tiga pekan, Zubairi mengaku masih merasakan dampak fisik berupa sakit kepala, mual, dan nyeri di bagian dada.
Menurut penuturannya, insiden bermula ketika Prada MR berencana membeli sepeda motor Honda Beat milik rekannya. Terduga pelaku kemudian mengaku telah mentransfer sejumlah uang kepada seseorang di Kabupaten Jember dan meminta kunci kontak kendaraan tersebut.
Namun, Zubairi menolak menyerahkan kunci motor karena pemilik kendaraan belum menerima pembayaran secara langsung. Selain itu, dirinya tidak mengenal pihak yang disebut menerima transfer dana tersebut.
“Karena uang belum masuk kepada pemilik motor dan saya tidak mengenal orang yang disebut menerima transfer, saya tidak memberikan kunci kontak kendaraan,” katanya.
Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku. Zubairi menuturkan, pria yang mengaku sebagai anggota TNI itu kemudian melontarkan tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan penipuan dan meneriakinya sebagai maling sebelum melakukan tindakan kekerasan.
Situasi baru terkendali setelah personel dari Polres Situbondo datang ke lokasi dan mengamankan keadaan.
Zubairi berharap aparat berwenang mengusut kasus tersebut secara profesional dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum maupun disiplin oleh anggota TNI yang bersangkutan.
“Saya berharap pihak terkait memberikan sanksi yang adil dan setimpal sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah muncul lebih dari satu laporan korban. Masyarakat kini menunggu proses penanganan dan langkah hukum yang akan ditempuh oleh institusi terkait untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.













